Finansial

Ketua MPR Dorong Robot Trading Masuk Dalam Kategori Penasihat Berjangka

Ketua MPR Dorong Robot Trading Masuk Dalam Kategori Penasihat Berjangka

Ketua MPR Dorong Robot Trading Masuk Dalam Kategori Penasihat Berjangka

Dalam pernyataannya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa pihaknya mendorong digital trading atau robot trading masuk dalam kategori penasihat perdagangan berjangka sebagaimana telah dilakukan oleh banyak negara yang menjadikan software digital trading sebagai expert advisor.

Selain itu, Bamsoet yang juga merupakan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia mendukung langkah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk segera membuat peraturan hukum yang jelas mengenai hal tersebut sehingga masuk dalam kategori penasihat berjangka. Dengan begitu, keberadaan digital trading dapat secara legal digunakan untuk membantu masyarakat dalam berinvestasi.

Dalam keterangannya pada hari Rabu (2/3/2022), Bamsoet mengatakan, “Selain menyusun peraturan mengenai perdagangan digital trading sebagai barang/jasa yang diperjualbelikan, serta menyusun peraturan mengenai penggunaannya dalam perdagangan berjangka komoditi. Untuk itu kita juga mendorong lahirnya Asosiasi Digital Trading Indonesia (ADTI) untuk menjadi mitra kerja Bappebti dan Kementerian Perdagangan”.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, ditengah kemajuan teknologi informasi, keberadaan digital trading sebetulnya bisa dimasukan dalam kategori penasihat berjangka, sebagaimana yang dilakukan oleh banyak negara yang menjadikan software digital trading sebagai expert advisor.

Dirinya mendukung langkah Bappebti untuk segera membuat peraturan hukum yang jelas mengenai penasihat berjangka tersebut, yang di dalamnya bisa menjelaskan bahwa digital trading termasuk dalam kategori penasihat berjangka. Sehingga keberadaannya bisa legal digunakan untuk membantu masyarakat dalam berinvestasi.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga menerangkan, bahwa Indonesia juga perlu segera membuat Bursa Kripto. Selain memberikan kepastian usaha, kepastian hukum, dan perlindungan investor dan konsumen kripto di Indonesia, kehadiran Bursa Kripto juga sangat penting untuk mengawasi perdagangan kripto. Sekaligus memperkuat posisi Indonesia menjadi pusat ekonomi digital dunia, khususnya untuk wilayah Asia dan Asia Tenggara.

Bamsoet juga menambahkan, “Selain itu, pemerintah juga harus segera menyusun peraturan mengenai Initial Coin Offering (ICO) atau Initial Token Sales (ITS), menerbitkan exchanger yang memperdagangkan aset kripto diluar 229 yang diizinkan, memperkuat exchanger dalam negerti sehingga masyarakat tidak menggunakan exchanger luar negeri, serta membuat regulasi yang mengatur transaksi perdagangan berjangka komoditi pada broker luar negeri yang berpotensi menyebabkan lahirnya aliran modal keluar (capital outflow). Jika sudah ada aturan main yang jelas, pada akhirnya negaralah yang akan diuntungkan, karena bisa mendapatkan tambahan pemasukan melalui pajak”.

William Adhiwangsa
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top