Pembahasan mengenai mata uang kripto selalu menjadi tema-tema menarik untuk diperbincangkan. Baik itu tentang harganya yang fluktuatif, isu-isu yang menyertainya, dan segala macam kabar yang terus berkembang. Namun, ada satu pertanyaan yang lebih menarik, yakni bagaimana asal muasal cryptocurrency?
Seperti yang diketahui, cryptocurrency atau mata uang digital merupakan alat tukar yang cara transaksinya dilakukan secara virtual atau melalui internet. Ada banyak sekali jenis mata uang digital, namun beberapa di antaranya menjadi populer, yakni Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dogecoin. Meski mata uang digital dapat menjadi pilihan investasi, namun hal ini tidak menjadikannya sebagai alat pembayaran yang sah.
Pada awal kehadirannya mata uang kripto tidak diatur oleh pemerintah dan dianggap sebagai mata uang alternatif. Uang kripto diciptakan dari rangkaian kode atau disebut Blockchain. Karena dibuat dari rangkaian kode digital maka mata uang kripto tidak memiliki bentuk fisik. Mata uang kripto juga tidak dapat diduplikasi dan dilacak pemiliknya. Dengan kata lain, cara menyimpan dan menggunakannya pun berbeda dengan mata uang tradisional atau yang disebut fiat oleh pelaku mata uang kripto.
Menurut beberapa sumber referensi, kisah awal mata uang kripto bermula pada sekitar tahun 1980-an. Hal ini merujuk pada Moneycrashers. Saat itu, David Chaum yang dikenal sebagai ilmuwan komputer dan matematikawan asal Amerika Serikat, menemukan teori algoritma khusus yang kemudian menjadi dasar dari enkripsi website modern dan transfer mata uang elektronik saat ini.
Ia kemudian mengembangkan penemuannya hingga periode 1990-an dan melahirkan mata uang digital yang bernama DigiCash. Namun, inovasi Chaum ini gagal berkembang. Meski begitu penemuannya ini memiliki peran penting dalam pengembangan mata uang kripto selanjutnya.
Lanjutan dari pengembangan terkait hal ini tercetus pada belasan tahun kemudian. Wei Dai yang terkenal sebagai insinyur perangkat lunak andal menciptakan b-money. B-money disinyalir memiliki konsep dan sistem yang lebih modern, canggih dan kompleks jika dibandingkan dengan DigiCash. Namun sayang, b-money gagal berkembang dan tak pernah digunakan sebagai alat tukar.
Perkembangan mata uang kripto mencapai titik terang pada 2008. Pada tahun tersebut pengembang yang bernama samaran Satoshi Nakamoto menerbitkan buku berjudul “Bitcoin – A Peer to Peer Electronic Cash System“. Isi buku tersebut juga diposting Satoshi ke milis diskusi kriptografi.
Kemudian, pada tahun berikutnya, Bitcoin yang merupakan mata uang kripto dengan teknologi Blockchain pertama kali meluncur. Perilisan tersebut mendapat dukungan dari pelaku kriptografi. Pada 2010, mulai bermunculan mata uang kripto lainnya. Pertukaran Bitcoin perdana juga terjadi di tahun yang sama.
Seperti yang diketahui, Bitcoin saat ini menjadi salah satu mata uang paling digemari oleh masyarakat yang tertarik dengan cryptocurrency. Harga mata uang kripto juga mengalami kenaikan dan penurunan yang sangat signifikan.
Tak berhenti soal nilainya yang fluktuatif, mata uang kripto juga masih dianggap bukan sebagai alat pembayaran atau transaksi yang sah. Maka tak heran jika ada beberapa negara yang menerapkan sejumlah regulasi dan perlindungan hukum terkait mata uang kripto.
Meski terdapat beberapa negara yang menolak mata uang kripto, ada pula negara-negara yang menginzinkan terkait mata uang kripto, di antaranya adalah Amerika Serikat, Kanada, Australia, Finlandia, dan Uni Eropa.
- Cara Setting Indikator Bollinger Band yang Tepat - Desember 1, 2024
- Memahami Pola Candlestick Outside Bar dalam Analisis Teknikal Forex - November 25, 2024
- Panduan Strategi Trading Harian dengan Spread Forex Kecil - November 20, 2024
Pingback: Panduan Penting Memahami Seluk Beluk Trading Crypto
Pingback: Mana yang Lebih Untung, Bitcoin atau Emas?
Pingback: Prediksi Kehancuran Aset Kripto dari Warrent Buffet