Finansial

Nasabah Gagal Bayar Jiwasraya Tolak Restrukturisasi

Nasabah gagal bayar asuransi Jiwasraya Saving Plan menolak skema restrukturisasi yang dinilai tidak adil. Roganda Manulang -salah satu nasabah dari Forum Korban BUMN Jiwasraya-, mengatakan bahwa opsi restrukturisasi yang didapatkan pihaknya sangat memberatkan nasabah.

Dalam konferensi pers hari Senin (14/12/2020) kemarin, Roganda mengatakan, “Kami menolak opsi restrukturisasi yang ditawarkan, karena tidak utamakan asas keadilan dan win-win solution. Semua opsi memberatkan nasabah, kami harapkan solusi yang win-win,”

Roganda juga menyebut bahwa para nasabah mendapatkan kabar soal tiga opsi yang ditawarkan Jiwasraya untuk melakukan restrukturisasi.

Yang pertama, dana para nasabah akan dibayarkan selama 15 tahun tanpa bunga. Kedua, dibayar selama 5 tahun dengan haircut alias pemotongan dana sebesar 29%. Dan yang ketiga, dibayar selama lima tahun dengan pembayaran di muka sebesar 10% oleh IFG Life dan adanya asuransi kecelakaan.

Pemegang polis asuransi Jiwasraya Saving Plan mengaku tak pernah dilibatkan dalam penyusunan skema restrukturisasi. Bahkan, skema restrukturisasi yang ditawarkan tak dijelaskan secara gamblang kepada para pemegang polis.

“Nasabah hanya disodori hasil akhir yang tidak ada satupun opsi yang adil bagi kami. Narasi komunikasi Jiwasraya dengan nasabah tidak persuasif, bahkan intimidatif,” kata Roganda.

Nasabah Gagal Bayar Jiwasraya Tolak Restrukturisasi

Nasabah Gagal Bayar Jiwasraya Tolak Restrukturisasi

Menurutnya, kasus gagal bayar Jiwasraya murni karena kesalahan tata kelola perusahaan dan lemahnya pengawasan dari pemerintah. Tak ada sedikitpun kesalahan dari para nasabahnya.

“Mengapa nasabah harus menerima potongan, sedangkan pihak-pihak yang tidak menjalankan fungsi dan perannya tidak menerima paycut?” kata dia.

Sementara itu, Hexana Tri Sasongko -Direktur Utama Jiwasraya- menyatakan tidak mempermasalahkan penolakan dari sejumlah nasabah pemegang polis JS Saving Plan terhadap opsi restrukturisasi yang ditawarkan.

Namun, ia menjelaskan bahwa ada konsekuensi dari pilihan yang diambil oleh para nasabah. Bagi yang tidak setuju direstrukturisasi, kata dia, maka polis akan tetap tinggal di Jiwasraya sebagai utang piutang. Mereka akan tinggal bersama aset yang tidak bersih.

Namun, bagi yang setuju, maka akan ditransfer ke IFG Life, sebuah perusahaan baru yang dibentuk untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar klaim nasabah Jiwasraya. Polis mereka akan ditransfer bersama aset yang sudah bersih.

Hexana menjelaskan, “Pembayaran dilakukan di sana sesuai dengan skema yang dipilih”.

Hexana menyadari bahwa ada ketidakpuasan atas opsi yang ditawarkan. Tapi, kata dia, inilah upaya terbaik yang bisa dilakukannya bersama tim.

Lita Alisyahbana
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

hadiah trading octafx
To Top