Crypto

Sepak Terjang Hacker Korea Utara Dibalik Pencurian Kripto

Sepak Terjang Hacker Korea Utara Dibalik Pencurian Kripto

Sepak Terjang Hacker Korea Utara Dibalik Pencurian Kripto

Dalam kabar yang terbaru, Federal Bureau of Investigation (FBI) mengungkap dalang dibalik pencurian kripto senilai US$ 100 juta atau Rp 1,49 triliun yang terjadi tahun lalu. FBI menyebut jika dua kelompok hacker atau peretas asal Korea Utara dibalik kejadian tersebut.

Dikutip dari situs Bloomberg pada hari Selasa (24/1/203), FBI mengungkapkan jika dua kelompok hacker tersebut adalah Lazarus dan APT38. Dimana kedua kelompok tersebut telah melakukan serangan terhadap perusahaan Blockchain asal Amerika Serikat, Harmoy, pada Juni 2022 lalu.

Diketahui, pada Juni tahun lalu, Harmony yang berbasis di California melaporkan telah terjadi perampokan yang menghantam jembatan Horizon. Dijelaskan bahwa Horizon merupakan sebuah perangkat lunak dasar yang digunakan oleh token digital seperti Bitcoin dan Ether.

Sekadar informasi, Harmony mengembangkan jaringan Blockchain untuk keuangan terdesentralisasi atau peer-to-peer. Yang menawarkan pinjaman dan layanan lain tanpa penjaga gerbang tradisional seperti bank-dan token yang tidak dapat dipertukarkan.

Baca Juga: Marak Pencurian Kripto, Apa yang Perlu Dilakukan oleh Investor?

Danai Program Militer

Dikutip dari sejumlah sumber, FBI menjelaskan bahwa sebagian dari Ethereum yang dicuri kemudian dikirim ke beberapa penyedia aset virtual dan diubah menjadi Bitcoin. Dan FBI mengatakan pencurian dan pencucian mata uang virtual Korea Utara digunakan untuk mendukung program rudal balistik dan senjata pemusnah massal.

Sejumlah kelompok asal Korea Utara telah dicurigai sebagai pelaku. Dugaan ini pun diperkuat oleh investigasi dari tiga perusahaan investigasi digital, yaitu Chainalysis, TRM Labs, dan Elliptic. Korea Utara memang telah lama dicurigai melakukan kejahatan siber untuk mendapatkan pemasukan lebih karena pertumbuhan ekonominya terhambat oleh serangkaian sanksi internasional.

Sementara mengutip Today hari Jumat (23/12/2022) badan intelijen Korea Selatan, Badan Intelijen Nasional (NIS) mengatakan, “Pencurian terjadi selama periode lima tahun dan telah dipercepat tahun ini. Dengan sekitar setengah dari aset dicuri pada tahun 2022”.

Dari dana yang dicuri, dilaporkan telah membantu menopang ekonomi Korut. Serta mendanai program senjata nuklirnya di tengah pandemi Covid-19 dan sanksi PBB yang keras terhadap negara tersebut. NIS mengatakan bahwa kemampuan Korut untuk mencuri aset digital dianggap sebagai salah satu yang terbaik di dunia. Hal ini karena negara tersebut telah terfokus pada kejahatan dunia maya sejak sanksi ekonomi PBB diperketat pada tahun 2017 sebagai tanggapan atas uji coba nuklir dan misilnya.

Baca Juga: Bobol Akun Coinbase, Pemuda Pekanbaru Diburu FBI

Pencurian Kripto dan Peringatan Operasi Malware

Sebelumnya FBI mengeluarkan peringatan tentang kampanye malware yang digunakan dalam pencurian yang dijuluki “TraderTraitor“. Badan tersebut mengatakan telah membekukan sebagian dana dengan kerja sama beberapa penyedia layanan aset virtual.

Dan FBI mengatakan akan terus bekerja untuk “mengidentifikasi dan mengganggu”. Khususnya mengenai upaya untuk mencuri dan mencuci mata uang kripto yang mendukung program rudal dan senjata nuklir ilegal negara itu.

“FBI akan terus mengungkap dan memerangi penggunaan aktivitas terlarang oleh DPRK – termasuk kejahatan dunia maya dan pencurian mata uang virtual – untuk menghasilkan pendapatan bagi rezim,” kata FBI,

Perusahaan analisis Blockchain Chainalysis mengatakan dalam sebuah laporan yang dirilis pada Januari tahun lalu. Bahwa nilai aset yang dicuri dalam serangan siber terkait Korea Utara tumbuh sebesar 40 persen dari 2020 hingga 2021.

Dan pada 2021, Departemen Kehakiman AS mendakwa tiga pemrogram komputer Korea Utara. Dimana ketiganya melakukan pemerasan atau pencurian lebih dari $1,3 miliar uang tunai dan mata uang kripto dalam serangkaian serangan siber yang dimulai pada tahun 2014.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Kripto Tertangkap, Terancam Hukuman Penjara 40.000 Tahun

William Adhiwangsa
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

hadiah trading octafx
To Top