Crypto

Marak Pencurian Kripto, Apa yang Perlu Dilakukan oleh Investor?

Seperti yang diketahui, mata uang kripto masih menjadi investasi yang menarik bagi sebagian besar investor. Bahkan dalam kurun waktu 2-3 tahun mendatang, jumlah investor aset kripto di Indonesia diprediksi akan mencapai 40-50 juta orang. Ini artinya, diperlukan edukasi serius kepada masyarakat demi mengantisipasi penambahan jumlah investor kripto. Jika melihat data dari Kementerian Perdagangan, hingga Juli 2021 jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 7,4 juta orang. Angka ini telah melampaui jumlah investor saham dan reksa dana pada periode yang sama.

Namun, dibalik meningkatnya jumlah angka tersebut, investasi mata uang kripto dianggap masih memiliki sejumlah kelemahan. salah satunya adalah mata uang digital rawan diserang oleh peretas dengan tujuan untuk mencuri aset kripto tersebut. Untuk informasi, di beberapa waktu belakangan ini terjadi berbagai kasus pencurian kripto yang dilakukan oleh peretas.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kejadian perampokan terbesar terhadap cryptocurrency terjadi. Akibat kejadian ini, ditaksir lebih dari US$ 600 juta atau sekitar Rp 8,7 triliun berhasil digondol oleh para peretas. Mengutip dari CNBC pada hari Rabu (11/8/2021), peretas mengeksploitasi kerentanan sistem di Poly Network. Poly Network sendiri adalah sebuah platform yang menghubungkan berbagai blockchain. Situs itu juga mengaku ribuan token digital berhasil diambil salah satunya adalah Ether.

Dalam unggahan Twitter pada hari Rabu (11/8/2021), Poly Network mendesak agar peretas mengembalikan aset yang dicuri tersebut.

“Jumlah uang yang Anda retas adalah salah satu yang terbesar dalam sejarah (keuangan terdesentralisasi)”, tulisnya.

Selain itu, pihak Poly Network juga menjelaskan bahwa penegakan hukum akan menganggap ini sebagai kejahatan ekonomi utama dan memastikan para pelaku akan dikejar para aparat. Sementara itu, pada penyelidikan awal, Poly Network menyebutkan hacker berhasil mengeksplorasi kerentanan yang ada diantara panggilan kontak. Kemudian peretas mulai mengirimkannya ke berbagai alamat cryptocurrency lainnya.

Marak Pencurian Kripto, Apa yang Perlu Dilakukan oleh Investor?

Marak Pencurian Kripto, Apa yang Perlu Dilakukan oleh Investor?

Kasus yang kedua adalah situs trading online mata uang kripto, BitMart diretas oleh sekelompok hacker dengan total kerugian mencapai US$ 196 juta atau setara dengan Rp 2,8 triliun. Kasus peretasan itu sendiri pertama kali terungkap oleh perusahaan keamanan Peckshield pada hari Sabtu (4/12/2021) lalu.

Dalam catatan laporannya, Peckshield menyatakan bahwa adresess Bitmart menunjukkan arus keluar yang stabil dari puluhan juta dolar ke alamat yang disebut Etherscan sebagai “Peretas Bitmart”. Lembaga itu juga mengatakan bahwa BitMart diperkirakan mengalami kehilangan dana sekitar US$ 100 juta dalam berbagai jenis mata uang kripto di blockchain ethreum dan US$ 96 juta lainnya dari koin di rantai pintar Binance.

Terkait dengan kabar-kabar peretasan tersebut, kemudian muncul pertanyaan: Apa yang harus dilakukan oleh investor kripto?

Melansir detikfinance pada hari Senin (13/12/2021), Joe McGrill yang merupakan analis kripto dari TRM Labs mengatakan, bahwa pemegang platform harus berani mengganti aset yang dicuri tersebut. Jika tidak, maka perlu badan hukum siber seperti kalau di AS Internal Revenue Service, untuk memulihkan akses peretas ke platform kripto. Di sisi lain tindakan itu memang tidak menjamin keamanan yang ketat. Berbeda dengan bank yang menawarkan asuransi pada simpanan dalam jumlah tertentu.

Cryptocurrency yang dicuri, bisa hilang selamanya. Lebih sering daripada tidak, peretas berhasil lolos dengan dana curian karena cryptocurrency hampir tidak dapat dilacak dan mudah disamarkan dengan mencucinya melalui dompet dalam hitungan menit,” kata salah satu pendiri Crypto Head, Adam Morris.

Sebagai tambahan, pada 2021 ini diprediksi banyak pelaku kejahatan cyber yang menyasar finansial cenderung menargetkan mata uang digital seperti Bitcoin. Sementara kelompok lainnya, akan beralih ke mata uang kripto transit ketika menuntut sejumlah uang dari korban.

“Tahun 2020 sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang kita alami, namun, banyak tren yang kami prediksi menjadi kenyataan terlepas dari transformasi cara hidup masyarakat saat ini. Ini termasuk strategi baru dalam kejahatan cyber finansial,” kata salah satu peneliti keamanan di Kaspersky, Dmitry Bestuzhev.

William Adhiwangsa
8 Comments

8 Comments

  1. Pingback: Hacker Berhasil Curi Rp 8,9 Triliun dari Game NFT

  2. Pingback: Staking Crypto, Cara Aman dan Tetap Untung Investasi Kripto

  3. Pingback: Pencurian Kripto Kembali Terjadi, Rp 1,48 Triliun Lenyap

  4. Pingback: Streaming Audius Dibobol, Peretas Kripto Curi US$ 1,1 Juta

  5. Pingback: Pencurian Kripto Tembus Rp 28 Triliun Sepanjang 2022

  6. Pingback: Waspadai Modus Baru Penipuan Kripto Pig Butchering

  7. Pingback: Pencurian Kripto dan Sepak Terjang Hacker Korea Utara

  8. Pingback: Kejahatan Cryptojacking Jadi Ancaman Baru di Era Digital

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
To Top