Ramai diberitakan, salah seorang warga Pekanbaru yang bernama Anggi telah menjadi buronan FBI. Hal ini karena dirinya melakukan kejahatan pembobolan akun Coinbase warga Amerika Serikat (AS). Dikutip dari berbagai sumber, Anggi berhasil ditangkap oleh petugas dari Bareskrim Mabes Polri di Kota Pekanbaru, Riau pada 11 Maret 2022 lalu. Anggi ditangkap setelah adanya laporan dari salah satu warga AS.
Diketahui bahwa pada tanggal 7 Juli 2022 lalu, kasus Anggi ini sebagai P21 atau siap untuk disidangkan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Ia sendiri diamankan setelah kasusnya pertama kali diselidiki oleh FBI dan dibantu oleh Bareskrim Mabes Polri dibantu personel Polresta Pekanbaru.
Baca Juga: Kejahatan Carding: Pengertian, Jenis, Bahaya, dan Cara Mencegahnya
Berhasil Bobol Akun Coinbase Meski Tak Tamat SD
Tidak menamatkan pendidikan sekolah dasar (SD) bukan menjadi penghalang bagi Anggi meraup uang belasan miliar rupiah dalam sekejap. Bukan untuk foya-foya, uang dari penguasaan teknologi mata uang digital itu digunakan sebagiannya untuk membahagiakan ibunya.
Hanya saja, cara memperoleh uang miliaran rupiah itu dilakukan dengan melanggar hukum. Dia membobol akun Coinbase milik warga negara asing dan memindahkan ke akun miliknya. Anggi sendiri telah mengaku menyesali perbuatan pidananya, tapi tidak dengan membahagiakan orang tuanya.
“Ingin membahagiakan orangtua, saya lakukan (pembobolan akun) dari Pekanbaru”, katanya.
Dalam kejahatannya tersebut, Anggi melakukan ilegal akses dengan metode phising dari Agustus hingga Oktober 2022. Pria 21 tahun ini, mampu menarik dana di akun milik WNA, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, dengan total keseluruhan mencapai Rp 16,5 miliar.
Baca Juga: Waspada Social Engineering, Kejahatan Online yang Menguras Rekening!
Belajar Secara Otodidak
Kemampuan belajar untuk meretas aplikasi Coinbase dilakukan Anggi secara otodidak. Hal itu, bermula pada Juni 2021 saat dirinya mendaftar secara online melalui sebuah aplikasi yang diunduh di Appstore.
Selang sebulan kemudian, Anggi menonton video di kanal Youtube mengenai cara menyebarkan phising. Atau serangan yang dilakukan untuk memancing korban agar mau mengklik tautan serta meng-input informasi kredential seperti username dan password.
Kemudian dia mempraktekkan apa yang dipelajarinya dari Youtube. Sebelum melakukan itu, Anggi mencari penjual List Email, Simple Email Tranfer Protocol (SMTP), dan Validator untuk memvalidasi email yang terdaftar Coinbase. Lalu, sender atau tool untuk mengirim email secara otomatis.
Setelah mendapatkan semua aplikasi dan tool, ia melakukan phising dengan cara memvalidasi satu juta email yang telah didapatkan. Ini untuk memastikan apakah email tersebut terdaftar atau tidak di Coinbase.
Baca Juga: Marak Pencurian Kripto, Apa yang Perlu Dilakukan oleh Investor?
Hingga akhirnya, Anggi mendapatkan tiga akun email yang terdaftar di Coinbase. Yang mana, email tersebut milik warga negara asing. Kemudian, dia melakukan phising kepada korban dengan menggunakan sender SMTP, seolah-olah akun aset kripto korban bermasalah dan perlu dilakukan verifikasi ulang yang masuk ke akun email korban.
- Cara Membaca Pola Impulsif dan Korektif dalam Pola Elliott Wave Forex - Desember 4, 2024
- Inilah 5 Cara Mendapatkan Rebate Forex Secara Maksimal! - Desember 3, 2024
- Bagaimana Nilai Spread Forex Mempengaruhi Profit Anda? - November 22, 2024
Pingback: Kripto Solana Diretas, Kerugian Ditaksir Capai Rp 78 Miliar
Pingback: Pelaku Penipuan Kripto Ditangkap, Terancam Bui 40.000 Tahun
Pingback: Indodax Laporkan Dark Tracer Soal Hoaks Kebocoran Data