Dalam kabar yang terbaru, platform transaksi kripto, Indodax, membantah pernyataan akun Twitter Dark Tracer terkait kebocoran data puluhan ribu anggotanya di situs gelap atau darkweb. Pernyataan ini dinilai sebagai kabar bohong atau hoaks, sehingga Indodax melaporkan Dark Tracer ke pihak berwajib.
Langkah ini ditempuh oleh manajemen Indodax atas hoaks yang disebar oleh Dark Tracer di akun twitter-nya mengenai isu peretasan yang dialami Indodax beberapa waktu lalu. CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan langkah ini diambil karena hoaks dalam unggahan Dark Tracer telah menciderai citra Indodax, sebagai perusahaan kripto terpercaya. Selain itu, unggahan tersebut juga membuat keresahan bagi member Indodax dan seluruh pegiat kripto dan blockchain di Tanah Air, bahkan luar negeri.
“Berhubungan dengan kasus isu hoaks Twitter kemarin, saya membantah hal tersebut. Karena kami sudah pastikan bahwa server Indodax aman dan tidak ada data leaked sebesar 50.000 dari server Indodax seperti yang diberitakan”, kata Oscar dalam keterangannya hari Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Bobol Akun Coinbase, Pemuda Pekanbaru Diburu FBI
Hoaks Dark Tracer Soal Kebocaran Data Indodax
Sebelumnya, pada hari Rabu (14/9/2022) pekan kemarin, akun Tiwtter Dark Tracer @darktracer_int mengunggah cuitan tentang Indodax. Pada unggahan tersebut, akun Dark Tracer menyebut bahwa Indodax mengalami kebocoran data akibat malware.
Sekitar 50.000 data pengguna Indodax disebut bocor ke darkweb oleh malware pencuri. Namun demikian, cuitan tersebut sudah dihapus oleh @darktracer_int. Saat ini cuitan tidak lagi bisa ditemukan di akun tersebut. Terkait dengan hal tersebut, Indodax akan mempidanakan akun Dark Tracer dengan pasal pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik.
“Langkah ini akhirnya kami lakukan setelah kami berkonsultasi dengan pihak hukum. Kami selaku manajemen Indodax menilai bahwa Dark Tracer menyebarkan isu yang tidak benar tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Dengan unggahan isu hoax di akun sosial media dari Dark Tracer dan dilihat oleh banyak orang, tentu sangat menyerang brand yang sudah kami bangun selama ini sebagai perusahaan kripto terpercaya di Indonesia. Sejak awal Indodax berdiri, kami selalu berfokus pada keamanan dan kenyamanan member kami”, tambah Oscar.
Baca Juga: Pelaku Penipuan Kripto Tertangkap, Terancam Hukuman Penjara 40.000 Tahun
Terapkan Sistem Keamanan Ketat
Dalam prakteknya, Indodax sudah menjamin kerahasiaan dan keamanan data member. Apalagi, Indodax sudah memegang tiga sertifikasi ISO sekaligus yaitu ISO 9001, ISO 27001, dan ISO 27017. Dengan kata lain, Indodax merupakan satu-satunya perusahaan kripto Indonesia yang memiliki tiga sertifikasi ISO dan sudah mendapatkan legalitas dari regulator kripto di Indonesia.
Selain itu, Indodax juga menetapkan sistem MFA (Multi Factor Authentication) serta menggunakan teknologi MPC (multi-party computation). Dan juga TAP (Transaction Authorization Policy) untuk mengamankan aset member agar tidak dapat diakses tanpa persetujuan member tersebut.
“Dengan sistem tersebut kami lakukan demi proteksi penuh member. Berhubungan dengan kasus isu hoaks twitter kemarin, saya membantah hal tersebut karena kami sudah pastikan bahwa server Indodax aman. Dan tidak ada data leaked sebesar 50.000 dari server Indodax seperti yang diberitakan. Saya bisa pastikan server kami aman”, jelas Oscar.
Untuk memastikan agar kegiatan transaksi jual beli kripto jauh lebih aman lagi, Oscar juga mengajak para member untuk bersama-sama menjaga keamanan data masing-masing.
Yakni dengan berhati-hati ketika melakukan login dan memastikan bahwa website yang dibuka merupakan alamat Indodax yang benar. Juga tidak asal men-download plugin yang berhubungan dengan crypto di browser, karena rentan disusupi virus atau malware.
Baca Juga: Tiga Poin Penting Sebelum Investasi Aset Kripto
- Menggunakan Pola Quasimodo Forex untuk Trading Reversal - Desember 10, 2024
- Cara Membaca Pola Impulsif dan Korektif dalam Pola Elliott Wave Forex - Desember 4, 2024
- Inilah 5 Cara Mendapatkan Rebate Forex Secara Maksimal! - Desember 3, 2024