Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa kesepakatan dagang antara negaranya dan China tidak lagi penting untuknya. Sebabnya adalah mengenai pandemi virus corona, di mana Trump meyakini bahwa China adalah dalangnya. Karena ini, Trump mengatakan bahwa dirinya tengah mengkaji sanksi dagang untuk China.
Mengutip Reuters hari Jumat (1/5/2020) ini, Trump mengatakan, “Kami memang menekan kerjasama dagang agar mereka membeli banyak dari Amerika. Mereka memang membeli banyak dari kami. Namun, sekarang, hal tersebut tidak lagi jadi prioritas karena pandemi yang terjadi”.
Trump menegaskan kembali bahwa prioritas utamanya kali ini adalah menangani dan mengungkap dalang pandemi virus corona. Dugaan sejauh ini, menurutnya adalah virus corona berasal dari laboratorium virologi Wuhan. Bahkan ia mengklaim sudah memiliki bukti walaupun komunitas intelijen Amerika membantah hal ini.
Seperti yang sudah diketahui, AS dan China saling serang mengenai asal usul virus corona. AS menuduh corona berasal dari laboratorium virologi Wuhan, sedangkan China menuduh balik dengan menyatakan bahwa virus penyakit ini dibawa oleh personel militer Amerika ke Wuhan.
Mengutip Reuters lagi, pemerintahan Trump mengkaji sejumlah opsi sanksi. Tetapi pengkajian ini masih dalam tahap permulaan. Sebab, pemerintahan Trump ingin “hukuman” tersebut berjalan efektif tanpa menutup kemungkinan kerjasama lagi ke depannya. Salah satu yang dipertimbangkan adalah kenaikan tarif dagang.
Pilihan lain yang juga tengah dipertimbangkan adalah penghentian pembayaran utang AS ke Cina. Larry Kudlow -Penasehat Ekonomi Gedung Putih- membantah hal ini karena melunasi utang adalah wajib hukumnya. Sementara itu, Trump merasa tarif dagang tinggi akan lebih efektif.
Sebelumnya mengenai asal usul virus antara AS dan China yang saling tuduh, membuat negeri Paman Sam itu resmi menggugat China. Negara bagian Missouri (AS) menjadi yang pertama yang mengajukan gugatan resmi kepada pemerintah China. Gugatan ini diajukan karena penyebaran virus corona yang kini menjadi pandemi dan telah menyebar hampir di seluruh negara di dunia.
Dalam gugatan class action yang dilakukan bersama dengan beberapa negara lain, termasuk Israel, China terancam untuk membayar sebesar US$ 6 triliun atau sekitar Rp 90 triliun sebagai kompensasi apabila gugatan tersebut diputuskan.
- Psikologi Trading Pada Konsep Dasar Support dan Resistance - Januari 15, 2025
- Inilah 5 Tips Penting Menentukan Ukuran Posisi Forex yang Tepat! - Januari 14, 2025
- Strategi Risk Management dalam Money Management Forex - Januari 13, 2025