Crypto

Rupiah Digital Terus Dikebut Di Tengah Transaksi Kripto yang Tumbuh Pesat

Rupiah Digital Terus Dikebut Di Tengah Transaksi Kripto yang Tumbuh Pesat

Rupiah Digital Terus Dikebut Di Tengah Transaksi Kripto yang Tumbuh Pesat

Dalam kabar yang terbaru, Rupiah Digital terus dikebut di tengah transaksi kripto yang semakin tumbuh pesat. Bank Indonesia (BI) meyakini bahwa Rupiah Digital atau dalam istilah lain yakni central bank digital currency (CBDC), menjadi hal penting guna mendukung kepentingan publik terkait perkembangan digitalisasi.

Perry Warjiyo selaku Gubernur BI menyampaikan, bahwa penerbitan CBDC juga menjadi salah satu agenda prioritas jalur keuangan dalam agenda Presidensi G20 Indonesia. Selain itu, penerbitan CBDC juga penting melihat perkembangan aset digital yang saat ini telah berkembang pesat, aset crypto salah satunya.

Mengutip dari sambutannya saat G20 Tech Sprint Initiative 200 pada hari Senin (25/4/2022), Perry mengatakan, “Perdagangan aset kripto menimbulkan risiko stabilitas keuangan dan moneter. Selain itu, juga menimbulkan kekhawatiran akan adanya pencucian uang dan pendanaan terorisme”.

Selain itu, Perry juga menambahkan, bahwa urgensi pembahasan CBDC selaras dengan semakin pesatnya pertumbuhan volume dan nilai transaksi aset kripto secara global selama beberapa tahun terakhir. Oleh karenanya, Perry bilang, dalam gelaran G20 terdapat inisiatif untuk meningkatkan pengawasan dan kerangka pengaturan terhadap perkembangan aset digital saat ini, guna merespons kekhawatiran tersebut.

Baca Juga: Buka-bukaan Gubernur BI Soal Rupiah Digital

Pada saat bersamaan, bank sentral juga didorong melakukan pembahasan terkait pengembagnan CBDC, yang dapat dijadikan sebagai kebutuhan referensi untuk unit akun serta alat tukar digital.

“CBDC bisa menjadi sangat penting sebagai referensi stable coin. CBDC diterbitkan bank sentral dengan membawa kedaulatan mata uang digital”, katanya.

Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia

General Manager Bank for International Settlements (BIS) Agustín Carstens menjelaskan, bahwa CBDC adalah elemen kunci dalam meningkatkan pembayaran lintas batas dan peran katalis bank sentral dalam mendukung interoperabilitas. BIS juga menilai bahwa penerbitan Rupiah Digital dapat mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Rupiah Digital dapat menjangkau kelompok masyarakat Indonesia yang selama ini masih belum memiliki akun bank atau unbanked.

Dalam diskusi online pada hari Senin (25/4/2022), Carstens mengatakan, “Hal ini terutama relevan untuk negara-negara seperti Indonesia, yang memiliki wilayah pulau yang luas dan masih banyak penduduknya yang belum memiliki akses ke layanana keuangan”.

Baca Juga: Jika Rupiah Digital Dirilis, Bagaimana Nasib Uang Kertas dan Logam?

Carstens bahkan menyebutkan sejumlah faktor yang menyebabkan masih banyak masyarakat Indonesia yang tergolong unbanked. Diantaranya adalah karena kemiskinan, pertimbangan terhadap biaya logistik, jarak perjalanan serta dokumen. Dan proses yang diperlukan saat pembukaan rekening baru. Selain itu, kurangnya kepercayaan terhadap institusi perbankan dan lembaga keuangan lainnya mendorong banyak masyarakat masih unbanked.

Menurutnya, penerbitan mata uang digital seperti Rupiah Digital merupakan salah satu alternatif atas persoalan yang telah disebutkan di atas. Pasalnya, CBDC menyediakan alternatif biaya yang lebih rendah yang juga memungkinan adanya integrasi antar penyedian layanan keuangan. Tidak hanya itu saja, CBDC juga menawarkan uji tuntas atau due diligence yang lebih sederhana bagi pelanggan.

Seperti Apa Gambaran Rupiah Digital?

Kabar terkait mata uang Rupiah Digital yang akan digunakan di masa depan dalam transaksi keuangan, akhirnya dijabarkan oleh Bank Indonesia (BI). BI menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah merumuskan pembuatan mata uang digital apabila nanti dibutuhkan.

Mengutip penjelasan resminya pada hari Senin (31/5/2021) silam, pihak BI menulis, “Sehingga akan melihat kondisi ekonomi dan konteks digitalisasi yang sedang didorong oleh Bank Indonesia”.

Rupiah Digital nantinya berbentuk uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral. Pasokannya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi. Rupiah Digital ini menjadi sebuah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.

Baca Juga: Perbedaan CBDC dan Bitcoin

Rupiah Digital akan digadang-gadang menjadi CBDC milik Indonesia. CBDC adalah bentuk mata uang digital atau fiat suatu negara yang juga merupakan klaim milik bank sentral. Alih-alih mencetak uang fisik, bank sentral di suatu negara akan menerbitkan koin atau rekening elektronik yang didukung oleh kepercayaan dan kredit penuh dari pemerintah.

Selama bertahun-tahun, otoritas pengatur perbankan tradisional di seluruh dunia telah berjuang untuk mengendalikan pengaruh cryptocurrency populer seperti Bitcoin dan Ethereum yang bekerja dalam jaringan Blockchain.

Mata uang virtual semacam itu telah mendapatkan popularitas yang luar biasa, karena sifatnya yang terdesentralisasi dan bebas regulasi. Dan juga telah menjadi ancaman bagi sistem perbankan tradisional saat ini yang beroperasi di bawah lingkup dan kendali otoritas pengatur keuangan suatu negara, seperti bank sentral.

Benny Faizal
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top