Crypto

Sejumlah Risiko Dibalik Cuan NFT

Sejumlah Risiko Dibalik Cuan NFT

Sejumlah Risiko Dibalik Cuan NFT

Non Fungible Token atau yang sering disingkat dengan NFT, secara perlahan kini menjelma menjadi sesuatu yang populer. Dapat dikatakan, bahwa kepopuleran dari NFT sendiri sedikit banyak dipengaruhi oleh fenomena Ghozali Everyday.

Seperti yang diketahui, nama Ghozali Everyday sempat menjadi bahan pembicaraan karena menjual swafoto di OpenSea dan berhasil terjual dengan harga miliaran. Fenomena inipun berhasil mendorong warganet yang lain dan akhirnya mendongkrak popularitas NFT di Indonesia menjadi tren baru.

Kisah Ghozaly diawali menjual foto selfie-nya dan tiap gambar tersebut dijadikan Non Fungible Token dengan harga 0,001 ETH atau kisaran Rp 48 ribu. Total ada 933 foto yang ditawarkan.

Dari berbagai sumber diketahui, Ghozali menjual foto dirinya di OpenSea. Item yang dijajakan merupakan koleksi foto selfie-nya yang diambil tiap hari sejak usia 18 hingga 22 tahun, dalam rentang tahun 2017 hingga 2021.

Dari total 933 foto yang ditawarkan, foto selfie Ghozali tinggal tersisa 331 NFT. Sisanya ludes terjual dalam kurun waktu tiga hari sejak diumukan dijual. Penjualan itu pun membuat Ghozali menembus peringkat 30 besar volume perdagangan 24 jam OpenSea.

Disamping itu, NFT kini berubah menjadi wadah baru bagi para seniman menjual karyanya secara digital di tengah pandemi yang semakin sulit untuk mengadakan pameran. Hingga hari ini, banyak orang yang menjajal peruntungannya dengan menjual karyanya melalui digital, berharap bisa mendulang keuntungan besar. Lantas, apa itu NFT? Dan apa sisi risiko dibalik cuan NFT? Simak ulasannya pada artikel berikut ini!

Pengertian NFT

Token digital Non Fungible Token merupakan aset digital yang unik, di dalamnya terdapat video klip atau file JPEG yang diwakili oleh kode yang direkam pada teknologi Blockchain. Blockchain sendiri merupakan buku besar digital yang terdesentralisasi. Tiap token digital NFT dapat diperjualbelikan seperti aset fisik, namun Blockchain memungkinkan kepemilikan dan validitas masing-masing bisa dilacak.

Dalam penjelasannya, NFT adalah aset digital yang mewakili objek dunia nyata seperti seni, musik, item dalam game, hingga video. NFT bisa dibeli dan dijual secara online, seringkali dengan cryptocurrency atau mata uang kripto dan umumnya dikodekan dengan software yang sama dengan banyak kripto.

Mengutip Forbes, NFT sudah ada sejak tahun 2014 dan saat ini menjadi terkenal karena menjadi cara yang populer untuk membeli atau menjual karya seni digital. NFT juga umumnya satu dari jenis, atau setidaknya salah satu dari proses yang sangat terbatas, dan memiliki kode pengenal yang unik.

Dengan Non Fungible Token, karya seni dapat ‘ditokenisasi’ untuk membuat sertifikat kepemilikan digital yang dapat dibeli dan dijual. Seperti kripto, catatan tentang siapa yang memilikinya akan disimpan di buku besar bersama yang dikenal sebagai Blockchain. Untuk lebih lengkap terkait Non Fungible Token, Anda dapat membacanya disini.

Risiko NFT

Plagiarism

Pada NFT, plagiarism yang lebih masif dari pada di dunia nyata. Karena dalam bentuk digital semua orang dengan mudah melakukan screenshoot dan kemudian menjiplak karya tersebut yang kemudian dijual kembali.

Scammer

Dalam dunia digital, seringkali para pelaku scammer melancarkan aksinya biasanya dengan membuat linklink mencurigakan yang ketika di-klik, tautan tersebut justru masuk ke akun dan merampas e-wallet hingga ludes.

Sejumlah kasus terkait dengan NFT sempat beberapa kali terjadi, salah satu fenomena yang menghebohkan adalah yang menimpa OpenSea. Sebagaimana diketahui, OpenSea yang merupakan marketplace terbesar NFT, dilaporkan telah mengalami serangan phishing dan ratusan token NFT dicuri dari pengguna yang mengklik tautan berbahaya.

Mengutip dari berbagai sumber, upaya hacker tersebut terjadi pada hari Minggu (20/2/2022) dan menyebabkan kepanikan di antara pengguna platform tersebut. Dalam kejadian tersebut, ratusan NFT berhasil dicuri dengan nilai perkiraan mencapai 1,7 juta dolar AS atau sekitar Rp 24,3 miliar.

Benny SR
3 Comments

3 Comments

  1. Pingback: Penipuan NFT Senilai Rp 15,7 Miliar, 2 Orang Ditangkap

  2. Pingback: Memahami Staking NFT dan Panduan Cara Kerjanya

  3. Pingback: Berkat Aset NFT, Bevan Pramudito Raih Rp 1 Milyar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
To Top