Aset kripto layak menjadi investasi masa depan? Benarkah demikian? Untuk diketahui, di Indonesia mata uang kripto (cryptocurrency) diakui sebagai aset digital melalui peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) nomor 5 tahun 2019.
Bahkan dalam kurun waktu 2-3 tahun mendatang, jumlah investor aset kripto di Indonesia diprediksi akan mencapai 40-50 juta orang. Ini artinya, edukasi serius kepada masyarakat harus dilakukan demi mengantisipasi penambahan jumlah investor kripto.
Untuk informasi, jika melihat data dari Kementerian Perdagangan, hingga Juli 2021 lalu jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 7,4 juta orang. Angka ini telah melampaui jumlah investor saham dan reksa dana pada periode yang sama.
Baca Juga: Iseng Investasi Kripto, Pengemudi Ojol Ini Raup Rp 40 Juta dalam Semalam
Namun penting untuk Anda pahami, bahwa aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Kendati demikian, kripto termasuk komoditas bursa berjangka. Sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Indonesia yang Menjadi Negara dengan Tingkat Kepemilikan Aset Terbesar di Dunia
Merujuk laporan berjudul “2022 Global State of Crypto Report” yang berisikan survei kepada 30.000 responden global pada 20 negara periode November 2021 dan Februari 2022. Disebutkan bahwa, Indonesia bersama dengan Brazil berada di urutan pertama sebagai negara dengan tingkat kepemilikan aset kripto tertinggi. Kedua negara itu memiliki angka yang sama yakni mencapai 41 persen.
Selain itu, disebutkan juga bahwa 41 persen orang Indonesia, berusia antara 18-75 tahun dengan pendapatan lebih dari US$14.000 (setara Rp200 juta) per tahun, memiliki aset kripto. Dalam penelitian tersebut juga menemukan bahwa 61 persen responden Indonesia setuju dengan anggapan bahwa crypto adalah masa depan investasi dan layanan keuangan.
Tingginya pertumbuhan tersebut didukung oleh jumlah pengguna ponsel pintar yang mencapai 167 juta orang atau 89 persen dari total penduduk Indonesia. Hal ini membuat investasi kripto lebih bisa dijangkau semua kalangan.
Tidak hanya itu saja, demografi Indonesia didominasi oleh generasi muda. Pada data, jumlah penduduk Indonesia adalah 277,7 juta pada Januari 2022. Dan sebanyak 39 persen didominasi gen Z dan milenial. Menurut data Bappebti pada akhir 2021, saat ini ada 66 persen investor aset kripto di Indonesia didominasi oleh kedua generasi tersebut.
Tiga Poin Penting Sebelum Investasi Aset Kripto
Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut angkat bicara menghadapi popularitas aset kripto yang tengah mencuat. Dalam rilisnya hari Selasa (11/5/2021) lalu, Anto Prabowo selaku Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK mengatakan, “Masyarakat harus memahami risiko perdagangan aset kripto yang tidak jelas underlying ekonominya”.
Baca Juga: 5 Tips Investasi Crypto yang Aman, Legal, dan Cuan
Pihaknya menyebut bahwa ada tiga poin yang harus menjadi pertimbangan masyarakat dalam melakukan investasi pada aset digital kripto.
Poin pertama disebutkan bahwa aset kripto saat ini bukan merupakan jenis komoditi dan bukan sebagai alat pembayaran yang sah. OJK telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pembayaran, dan hasilnya menyatakan bahwa mata uang kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Dalam poin kedua, disebutkan juga bahwa aset kripto adalah komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun. Sehingga masyarakat harus memahami dari awal potensi dan risikonya sebelum melakukan transaksi aset kripto.
Sementara pada poin terakhir, OJK tidak melakukan pengawasan dan pengaturan pada aset kripto, melainkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Pencarian sesuai topik:
- kepemilikan aset kripto terbanyak
- Menggunakan Pola Quasimodo Forex untuk Trading Reversal - Desember 10, 2024
- Cara Membaca Pola Impulsif dan Korektif dalam Pola Elliott Wave Forex - Desember 4, 2024
- Inilah 5 Cara Mendapatkan Rebate Forex Secara Maksimal! - Desember 3, 2024
Pingback: 5 Tips Jitu Dalam Mengelola THR Untuk Investasi!
Pingback: Harga Bitcoin Anjlok Secara Beruntun, Bagaimana Prediksinya?
Pingback: Bill Gates Ogah Investasi Cryptocurrency, Apa Alasannya?
Pingback: Transaksi Aset Kripto dan Sinergi dari Bappebti, OJK dan BI
Pingback: Edward Snowden Sebut Kripto Bukanlah Aset Investasi
Pingback: Jenis Aset Kripto di Dunia Ada Lebih dari 20.000
Pingback: Black Swan: Pengertian dan Efeknya Pada Cryptocurrency
Pingback: Investor Kripto RI Telah Tembus 17 Juta Orang