Sebanyak 321 korban dan 126 diantaranya mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan. Yakni melalui modus pencarian dana melalui aplikasi belanja dengan membayar menggunakan pinjaman online (pinjol). Bahkan sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjol mengaku bahwa rumahnya didatangi oleh penagih utang. Karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online. Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online. Hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.
Bermula dari Mencari Sponsor
Mengutip dari viva.co.id, salah satu korban yakni Silvia Nuraeni, mengatakan bahwa penipuan ini bermula saat mahasiswa hendak mencari sponsor untuk kegiatan mahasiswa. Silvia kemudian dikenalkan oleh seniornya salah satu orang pelaku bernama Aisyah. Dimana pelaku mau memberi uang cuma-cuma dengan syarat membeli barang di toko miliknya yang tersedia berbagai Platform E-commerce seperti shopee, tokopedia, bukalapak, Akulaku.
Baca Juga: Perbedaan Pinjaman Online Legal dan Ilegal yang Harus Anda Ketahui!
“Ditawarin project sama kakak leting kita yang agar ikut project ini uangnya lumayan. Kita dikenalin sama pelaku ini namanya Aisyah dan kita ketemuan dengan Aisyah”, kata Silvia.
Dalam tambahannya, Silvia juga menjelaskan jika dirinya dibuatkan akun pinjaman online yang terhubung ke e-commerce dan kemudian membeli sebuah laptop. Alamat penerima laptop pun diatur oleh Aisyah. Dari transaksi dirinya dijanjikan uang 10 persen.
“Tata caranya cara membayarnya. Kita diarahin buat membeli barang dia akun shopee (yang membayarnya melalui aplikasi pinjol). Jadi kalau misalnya pinjaman buat belanjanya tiga juta, saya dapat 300 ribu. Uang 300 itu juga dipakai buat mendanai kegiatan mahasiawa”, katanya lagi.
Kasus Pinjol Jerat Mahasiswa, IPB Buka Posko Pengaduan
IPB membuka posko pengaduan setelah mendapat kabar ratusan mahasiswa dan mahasiswinya terjerat pinjaman online. Dilansir Antara, Selasa (15/11/2022), Rektor IPB Arif Satria menyampaikan pihak kampus telah mempelajari kasus ini. Selain itu, pihak kampus juga telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus pinjol yang menjerat mahasiswa.
“Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya”, kata Arif.
Arif mengatakan IPB juga mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa. Tidak hanya itu, Arif juga mengatakan bahwa IPB sedang berkomunikasi dengan para mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.
“Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh,” katanya.
Baca Juga: Butuh Dana? Kenali 8 Ciri Jebakan Pinjaman Online
Komisi X DPR Minta Usut Tuntas
Komisi X DPR menyoroti ratusan mahasiswa dan mahasiswi IPB terjerat pinjaman online hingga miliaran rupiah. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
“Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” kata Huda.
Huda menganggap kasus ini tak biasa karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa. Huda mempertanyakan pendampingan dari pihak kampus.
“Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” katanya.
Selain itu, Huda berharap pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat pinjol. Dia meminta pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara pinjol.
“Kami berharap kasus ini segera tuntas. Sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi”, tegasnya.
Baca Juga: Bunga Tinggi Pinjaman Online, Ini Alasannya!
- Pump Forex: Definisi, Cara Identifikasi, dan Risiko - Oktober 1, 2024
- Memahami Teori Purchasing Power Parity Forex dalam Menganalisis Pergerakan Mata Uang - September 25, 2024
- Apa Analisis Trading Forex yang Cocok untuk Trader Pemula? - September 23, 2024