Crypto

Rupiah Digital Bank Indonesia dan Proyek Garuda

Rupiah Digital Bank Indonesia dan Proyek Garuda

Rupiah Digital Bank Indonesia dan Proyek Garuda

Seperti yang diketahui, Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang digital atau rupiah digital. Bank Sentral telah menerbitkan buku putih pengembangan rupiah digital, hari Rabu (30/112022) yang menjelaskan mekanisme penerbitan hingga pendistribusiannya.

Dalam pertemuan tahunan BI, hari Rabu (30/112022), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan terkait hal. Bahwa rupiah digital ini akan menjadi satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia. Penerbitan mata uang digital yang disebut sebagai proyek Garuda nantinya akan dilakukan dalam dua jenis, yakni yang berbentuk wholesale atau grosir dan ritel.

Rupiah digital jenis wholesale hanya dapat dipakai terbatas oleh pihak-pihak yang ditunjuk Bank Sentral. Sedangkan bentuk ritel dapat digunakan masyarakat luas, seperti layaknya uang kertas atau logam tapi berbentuk digital. Secara lebih rinci, Perry menjelaskan fungsi dari rupiah digital akan sama dengan uang kertas yang selama ini sudah beredar. Hanya saja rupiah digital tentu bentuknya digital tetapi akan menjadi alat pembayaran yang sah.

Baca Juga: Ini Gambaran Uang Digital Rupiah

Tiga Tahap Pengembangan

Selanjutnya, Perry juga memaparkan mengenai tiga tahap pengembangan uang rupiah digital. Hal itu disampaikan saat peluncuran dokumen white paper yang berisi pedoman pengembangan uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

“Pada hari ini, dengan seizin pak presiden. Kami luncurkan white paper digital rupiah, yang kami namakan proyek garuda,” ungkap Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di JCC, hari Rabu (30/11/2022).

Proyek garuda ini, kata Perry, akan memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur digital rupiah. Terdapat tiga tahapan utama yang disusun bank sentral untuk pengembangan uang digital.

Pertama, uang digital akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank. Kedua, uang digital nanti diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang. Ketiga, pada tahapan akhir akan dilakukan integrasi uang digital wholesale dengan uang digital ritel secara langsung.

Ia menegaskan CBDC yang dikeluarkan oleh BI menjadi satu-satunya uang digital yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Sedangkan, uang digital lainnya akan dinyatakan tidak berlaku. Selanjutnya, ia berharap penerbitan white paper ini bisa menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan, agar penerapan dapat sesuai konteks dan karakteristik kebijakan.

Baca Juga: Rupiah Digital Segera Terbit, Begini Cara Distribusinya

Perbanas Dukung Proyek Garuda Soal Rupiah Digital

Sementara itu, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) antusias terhadap gagasan Bank Indonesia mengenai rupiah digital di white paper CDBC. Ketua Umum Perbanas, yang juga Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan mendukung rencana BI soal mata uang digital.

“Secara industri tentu kami sangat mendukung karena tren dunia saat ini, dengan kemudahan digital, ke depannya penggunaan uang kertas berkurang”, katanya.

Kartika menyebut dengan kemudahan digital, industri perbankan merasakan terjadinya pengurangan transaksi di kantor cabang atau bahkan mesin anjungan tunai mandiri karena beralih ke transaksi digital. Kalau nantinya ada platform digital currency tentunya akan semakin memudahkan perbankan dalam proses transaksi.

“Akan terjadi efisiensi di perbankan karena penggunaan uang kertas dan logam (uang kartal) akan berkurang. Uang kertas itu costly“, ungkapnya.

Baca Juga: Jika Rupiah Digital Dirilis, Bagaimana Nasib Uang Kertas dan Logam?

William Adhiwangsa
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top