Crypto

Rupiah Digital dan Kontrol dari Bank Indonesia

Rupiah Digital dan Kontrol dari Bank Indonesia

Rupiah Digital dan Kontrol dari Bank Indonesia

Sebagai bank sentral, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa central bank digital currency (CBDC) yang saat ini terus dikembangkan yakni Rupiah Digital tidak akan mengganggu distribusi peredaran uang di Indonesia. Hal ini karena Rupiah Digital akan menyesuaikan dengan jumlah yang beredar di masyarakat.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati menjelaskan terkait hal tersebut pada hari Minggu (2/10/2022) lalu.

Fitria mengatakan, “Jadi BI kalau mengeluarkan uang, sedot semprot terkait operasi moneter itu kan menghitung likuiditas. Nah ketika Rupiah Digital hadir, itu akan berdampingan”.

Tidak itu saja, menurutnya Rupiah Digital akan berbeda dengan aset kripto yang nilainya sangat fluktuatif. Selain itu, Rupiah Digital juga akan tetap mematuhi tiga pilar penerbitan uang. Yakni, Rupiah Digital berfungsi sebagai alat pembayaran digital yang sah.

Kemudian mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makropurudensia, dan juga sistem pembayaran. Dan terakhir, yaitu turut mendorong pengembangan sistem keuangan sekaligur intergrasi ekonomi keuangan digital secara nasional.

Fitria juga menyampaikan bahwa Rupiah Digital sepenuhnya akan diawasi oleh Bank Indonesia meski menerapkan teknologi Blockchain layaknya kripto. Hal ini dilakukan demi memastikan keamanan dan fungsi dari Rupiah digital bisa sepenuhnya dimanfaatkan masyarakat tanpa khawatir adanya ketidakpastian keamanan.

Baca Juga: Rupiah Digital Segera Terbit, Begini Cara Distribusinya

Benarkah Rupiah Digital Akan Terbit 2023?

BI juga mengungkapkan bahwa pihaknya kini sudah memiliki lini masa atau time line untuk menerbitkan Rupiah Digital. Fitria menambahkan, bahwa semua kajian-kajian mengenai Rupiah Digital secara komprehensif sudah termaktub di dalam sebuah white paper yang akan terbit tahun depan.

“Kita lihat disitu, apakah kita bisa langsung implementasikan, apa kita punya time line di situ, tapi saya belum bisa share lebih dari itu. Karena ini sangat membutuhkan keputusan high level di rapat dewan gubernur. Tapi prosesnya yang kita rencanakan begitu”, katanya.

“Saya belum bisa bilang (kapan rupiah digital diimplementasikan), tapi di white paper tersebut tentunya akan ada perkiraan time line“, katanya lagi.

Menurut Fitria, hadirnya Rupiah Digital tidak akan serta-merta memusnahkan penggunaan uang kartal. Baik uang kertas dan uang koin yang saat ini masih digunakan dalam proses transaksi. Meski begitu, BI juga tak serta merta lepas tangan membiarkan industri mengembangkan Rupiah Digital. Intervensi dan tata kelola tetap harus di bawah tanggung jawab BI.

Baca Juga: Ini Gambaran Uang Digital Rupiah

Bank Indonesia Sudah Seleksi Bank-Bank Besar

Sebagai informasi, BI sudah memasuki tahap seleksi bank-bank besar maupun perusahaan sistem pembayaran yang juga berkapasitas kuat untuk mendistribusikan rupiah digital. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, tahap ini merupakan bagian dari proses BI menerbitkan mata uang digital yang menjadi kewajiban BI merespons perkembangan teknologi digital termasuk aset kripto.

Perry menjelaskan, proses seleksi ini ditempuh setelah BI memilih mekanisme distribusi mata uang digital rupiah tersebut melalui sistem wholesale. Bank besar dan perusahaan payment sistem itu kemudian dimandatkan untuk mendistribusikannya ke ritel.

Proses distribusinya pun kata dia nantinya akan menggunakan Distributed Ledger Technology (DLT) – Blockchain untuk memastikan keamanan Rupiah Digital bagi para pemiliknya. Didukung dengan khazanah rupiah digital seperti ruang khazanah sebagai tempat penyimpanan rupiah saat ini.

Fungsi dari Rupiah DigitaL sendiri nantinya akan sama dengan uang kertas yang selama ini sudah beredar. Meskipun berbentuk digital, tetapi Rupiah Digital akan menjadi alat pembayaran yang sah.

“Kami sedang dalam proses memproses semua desain, fitur, keamanan yang hanya dimiliki Rupiah digital untuk menjadi alat pembayaran resmi yang sah di negara ini. Dan kami akan menggunakannya sebagai referensi untuk menyimpan nilai aset digital. Baik digunakan dalam perbankan digital, e-niaga, atau bahkan di metaverse dengan Rupiah Digital”, jelas Perry.

Baca Juga: Pertumbuhan Aset Kripto di Indonesia Masuk Top 20 Dunia

Lita Alisyahbana
3 Comments

3 Comments

  1. Pingback: Rupiah Digital Bank Indonesia dan Proyek Garuda

  2. Pingback: Apa Beda Rupiah Digital, Uang Elektronik dan Kripto?

  3. Pingback: Rupiah Digital dan Risiko yang Sama Dengan Kripto

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
To Top