Crypto

Mata Uang Virtual dan Digital, Apa Perbedaan Keduanya?

Uang memiliki peranan yang sangat penting dalam sejarah peradaban manusia dari masa ke masa. Pada awal mulanya, transaksi barang hanya dilakukan dengan cara tukar-menukar barang atau barter. Tetapi, setelah uang dikenal oleh banyak orang, alat tukar dalam transaksi pun seiring mulai berganti. Di era yang serba digital dan internet sekarang ini, semakin canggih tekhnologi muncul lagi alat tukar jenis baru yaitu mata uang virtual.

Apa Itu Mata Uang Virtual?

Mata uang virtual adalah jenis mata uang digital yang tidak diatur dan dikendalikan oleh para pengembangnya yang hanya tersedia dalam bentuk elektronik, dipakai dan diterima oleh para anggota komunitas virtual spesifik. Ditransaksikan dan disimpan hanya melalui perangkat lunak yang ditunjuk, pada aplikasi seluler maupun komputer, atau melalui dompet digital khusus, dan transaksi terjadi melalui internet melalui jaringan yang aman dan berdedikasi. Mata uang virtual juga dianggap bagian dari kelompok mata uang digital, yang juga mencakup cryptocurrency, yang ada didalam jaringan blockchain. Sebaliknya, mata uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral diartikan sebagai “mata uang digital bank sentral”.

Mata Uang Virtual dan Digital, Apa Perbedaan Keduanya?

Mata Uang Virtual dan Digital, Apa Perbedaan Keduanya?

Perbedaan Mata Uang Virtual dan Digital

1. Mata uang virtual yaitu mata uang yang dipegang didalam jaringan blockchain dan tidak dikendalikan oleh otoritas perbankan yang tersentralisasi (Bank Sentral).

2. Mata uang virtual berbeda dengan mata uang digital karena mata uang digital hanyalah mata uang yang dikeluarkan oleh pihak bank dalam bentuk digital. Sedangkan mata uang virtual tidak.

3.
Mata uang virtual tidak dapat diatur oleh siapapun, karenanya mengalami pergerakan harga yang dramatis, satu-satunya kekuatan nyata mata uang virtual adalah di balik perdagangan sentimen konsumen.

Memahami Tentang Mata Uang Virtual

Tidak seperti mata uang biasa, mata uang virtual sangat bergantung pada sistem kepercayaan dan mungkin dikeluarkan oleh bank sentral atau otoritas pengaturan perbankan lainnya. Mata uang virtual memperoleh nilainya berdasarkan mekanisme pergerakan pasar yang mendasarinya, seperti menambang dalam kasus cryptocurrency (ex : Bitcoin), atau dukungan oleh aset lain yang mendasarinya.

Istilah ini muncul sekitar tahun 2012, ketika Bank Sentral Eropa (ECB) mendefinisikan bahwa mata uang virtual digunakan untuk mengklasifikasikan jenis “uang digital didalam lingkungan yang tidak dapat diatur, dikeluarkan maupun dikendalikan oleh pengembangnya dan digunakan untuk metode pembayaran di antara anggota komunitas virtual tertentu, ”Menurut Sumber Berita Bitcoin.

Johnson Manik
4 Comments

4 Comments

  1. Pingback: Dukung Cryptocurrency, WhatsApp Umumkan Fitur Transfer Koin

  2. Pingback: Rencana Rusia Legalkan Kripto untuk Transaksi Internasional

  3. Pingback: Trading Kripto: Bitcoin VS Ethereum, Apa Perbedaannya?

  4. Pingback: Mengapa White Paper Crypto Penting Bagi Investor?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top